Fakultas Agama Islam Laksanakan Audit Mutu Internal pada Empat Program Studi
Palu, 28 Agustus 2026. Fakultas Agama Islam (FAI) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada empat program studi sebagai bagian dari upaya penguatan sistem penjaminan mutu dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap pada 20, 26, dan 27 Agustus 2026 dengan melibatkan auditor internal yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu pada masing-masing program studi.
Pelaksanaan AMI diawali pada Kamis, 20 Agustus 2026, dengan audit pada dua program studi, yaitu Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI). Audit pada Program Studi PBA dilaksanakan oleh Dr. Wahyuni H. Mailili, M.Pd. dan Mochammad Muchlis Romadon, M.Pd. Sementara itu, audit pada Program Studi PAI dilakukan oleh Idrus, S.H., M.Pd. dan Maulid Zakaria, S.E., M.M.


Selanjutnya, kegiatan AMI dilanjutkan pada Rabu, 26 Agustus 2026, dengan pelaksanaan audit pada Program Studi Ekonomi Syariah (ES). Audit pada program studi tersebut dilaksanakan oleh Dr. Wahyuni H. Mailili, M.Pd. dan Mochammad Muchlis Romadon, M.Pd.

Rangkaian AMI kemudian ditutup dengan audit pada Program Studi Ahwal Syakhshiyyah (AS) pada Kamis, 27 Agustus 2026. Proses audit pada Program Studi AS dilaksanakan oleh Zulfikar Djalampang, S.E., M.M. dan Dwi Pratiwi Lestari, S.Pd.I., M.Pd.I.

Kegiatan Audit Mutu Internal menjadi bagian penting dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Melalui AMI, fakultas dan program studi dapat melakukan evaluasi terhadap kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan tata kelola dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil audit juga dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi kekuatan, menemukan aspek yang masih perlu diperbaiki, serta menyusun langkah tindak lanjut secara berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI pada empat program studi di lingkungan Fakultas Agama Islam diharapkan dapat memperkuat budaya mutu di tingkat fakultas dan program studi. Selain memastikan pemenuhan standar yang berlaku, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola program studi.
Dengan selesainya rangkaian audit pada empat program studi, Fakultas Agama Islam selanjutnya dapat menindaklanjuti hasil dan rekomendasi auditor sebagai bagian dari siklus peningkatan mutu. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola akademik yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.(mzm)